News

Polres Serang Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi Jumat (09-10-2026) j04

Polres Serang Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi Jumat (09-10-2026)

Polsek Pamarayan Polres Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan peringatan kepada para pedagang eceran BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah hukum Polsek Pamarayan, Jumat (9/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi bersama Kanit Reskrim, Kanit Propam, serta personel Polsek Pamarayan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang agar tidak melakukan penjualan eceran maupun penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Polsek Pamarayan juga mengingatkan para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait distribusi dan penjualan BBM bersubsidi. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga ketertiban serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Pamarayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *