News

31 AGUSTUS 2026 (SI HUMAS) *POLRES SERANG GERAK CEPAT TANGANI KEBAKARAN KANDANG AYAM DAN GUDANG PERALATAN DAPUR HAJATAN DI DESA KEBUYUTAN*SALSA USETGW

SERANG – Personel Polsek Tirtayasa Polres Serang bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di Kampung Kebuyutan, Desa Kebuyutan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kebakaran tersebut melanda sebuah kandang ayam milik warga serta gudang penyimpanan peralatan inventaris dapur hajatan milik Desa Kebuyutan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui personel di lapangan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat membesar dan diduga berasal dari aktivitas anak-anak yang membakar sampah di sekitar lokasi.

Api kemudian merambat ke bangunan gudang yang terbuat dari material kayu dan triplek. Kobaran api selanjutnya membakar kandang ayam berukuran sekitar 2 x 1 meter milik warga serta gudang penyimpanan peralatan inventaris dapur hajatan milik Desa Kebuyutan berukuran sekitar 3 x 6 meter.

Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Personel Polsek Tirtayasa turut membantu proses pemadaman dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang.

Berkat respons cepat masyarakat, kepolisian dan petugas pemadam kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke bangunan lainnya.

Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian materiil mencapai Rp40 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Dalam penanganan kejadian, personel kepolisian telah mendatangi lokasi, berkoordinasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran, membantu proses pemadaman, melakukan pengecekan di lokasi serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Polres Serang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah sembarangan, terutama di sekitar bangunan yang mudah terbakar. Masyarakat juga diminta selalu mengawasi aktivitas anak-anak dan memastikan sumber api benar-benar padam setelah digunakan.

Polres Serang terus mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polres Serang.