News

Cegah Karhutla dan Polusi Udara, Polsek Pontang Imbau Warga Stop Bakar Sampah dan Lahan.H4

SERANG – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengurangi dampak polusi udara, Polsek Pontang Polres Serang terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.

Imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pontang yang meliputi Kecamatan Pontang dan Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Kapolsek Pontang AKP Muklas menegaskan bahwa kebiasaan membakar sampah dan lahan, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang, dapat dengan mudah menyebabkan api merambat dan sulit dikendalikan.

Selain berpotensi menimbulkan karhutla, asap hasil pembakaran juga dapat menyebabkan pencemaran udara serta mengganggu kesehatan masyarakat.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah kebakaran dan menciptakan udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat di wilayah Pontang dan Lebakwangi,” ujar AKP Muklas.

Polsek Pontang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Melalui kegiatan imbauan tersebut, Polsek Pontang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla, pencemaran udara, dan dampak buruk pembakaran terbuka dapat diminimalisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *