hadir melayani masyarakat , Personel Polsek Pontang Polres Serang Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Sawah di Desa Linduk.A3

Detikperkara.com Serang – Personel Polsek Pontang Polres Serang bergerak cepat merespons laporan kebakaran lahan sawah yang terjadi di Kampung Linduk RT 020/RW 01, Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Pontang segera menuju lokasi dan bersama warga setempat melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya guna mencegah api meluas ke area persawahan di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui saat api telah membesar dan membakar lahan sawah yang ditumbuhi rumput kering milik Roni. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan diduga dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Laporan kejadian kemudian disampaikan oleh Kuayandi kepada personel Polsek Pontang. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman bersama masyarakat sekitar.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengapresiasi respons cepat personel Polsek Pontang bersama warga yang berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak merambat ke lahan pertanian lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di musim kemarau, karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan membahayakan lingkungan maupun aktivitas masyarakat. Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” ujar Kapolres.
Berkat kerja sama personel Polsek Pontang dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Kegiatan penanganan berakhir sekitar pukul 16.20 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
(Teh’ Nena)