News

Satresnarkoba Polres Serang Gencar Edukasi Bahaya Narkoba, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan P4GN 94

SERANG – Dalam upaya membentengi masyarakat dari bahaya laten peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Serang yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari remaja, pelajar, hingga tokoh masyarakat. Hal tersebut dilakukan mengingat peredaran narkoba saat ini tidak lagi mengenal batas usia maupun profesi.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum secara tegas, tetapi juga terus mengedepankan langkah preventif. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memiliki kesadaran (awareness) serta daya tangkal yang kuat dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang juga memberikan edukasi secara interaktif mengenai berbagai jenis narkoba, mulai dari narkotika jenis lama seperti sabu, ganja, dan ekstasi, hingga New Psychoactive Substances (NPS) atau tembakau sintetis yang saat ini marak menyasar kalangan generasi muda.

Selain itu, peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman terkait dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, seperti kerusakan fisik, gangguan mental, hingga risiko kematian akibat ketergantungan zat adiktif. Tidak hanya itu, aspek hukum juga menjadi perhatian, dengan penegasan bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba, baik kurir, bandar, maupun pengedar, dapat dikenakan sanksi pidana berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Serang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Perang melawan narkoba, ditegaskan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan sinergi dari keluarga, lingkungan sekolah, hingga perangkat desa.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polres Serang memastikan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya sebagai bentuk perlindungan dan dukungan terhadap partisipasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *