Tingkatkan Kewaspadaan Warga Desa, Call Center Polri 110 Mulai Digencarkan Polsek Carenang – Polres Serang Jun-26|15:05:44
SERANG – Sebagai langkah antisipasi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat, Polsek Carenang – Polres Serang terus menggiatkan penyebaran informasi terkait pemanfaatan Call Center Polri 110. Kegiatan penyuluhan kamtibmas ini menyasar berbagai elemen di lapangan, mulai dari kelompok pemuda, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu rumah tangga yang sedang berkumpul. Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, petugas memberikan pemahaman betapa pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan saluran darurat tersebut.
Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., menyampaikan bahwa tingkat partisipasi warga adalah kunci utama dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum yang dipimpinnya. “Kami sangat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat langsung dari masyarakat. Dengan adanya fasilitas Call Center Polri 110, jarak dan waktu bukan lagi penghalang bagi warga untuk mendapatkan perlindungan. Kami menjamin setiap aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas piket kami di lapangan,” tegas AKP Desma di hadapan warga.
Sejalan dengan visi tersebut, Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan., S.I.K., M.H., selalu menekankan pentingnya kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat melalui kepolisian yang peka dan responsif. Beliau mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak sebatas menyosialisasikan nomor darurat tersebut, tetapi juga membuktikan kualitas pelayanan saat merespons setiap panggilan masuk dari Call Center 110. Dengan demikian, masyarakat dapat benar-benar merasakan keamanan ekstra dan manfaat nyata dari program unggulan kepolisian ini.