News

Gerak Cepat Respons Aduan Warga, Anggota Polsek Pontang Padamkan Api yang Asapnya Mengganggu Pengguna Jalan di Kampung Tulang Aing

PONTANG – Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, anggota Polsek Pontang Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait adanya kebakaran yang menimbulkan kepulan asap hingga mengganggu aktivitas dan kenyamanan para pengguna jalan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Tulang Aing, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Polsek Pontang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu melakukan pemadaman api agar tidak semakin meluas.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat, sekaligus upaya mengantisipasi potensi bahaya akibat kepulan asap yang dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Kapolsek Pontang AKP Muklas menyampaikan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pontang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban umum.

Dengan semangat Polri Presisi, Polsek Pontang terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *