News

Polsek Cikande Tertibkan Truk Parkir Liar di Bahu Jalan Cikande – Rangkasbitung, Cegah Kecelakaan dan Kemacetan (pr)

Polsek Cikande Tertibkan Truk Parkir Liar di Bahu Jalan Cikande – Rangkasbitung, Cegah Kecelakaan dan Kemacetan (pr)

Cikande, 28 November 2025 – Unit Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang, mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap sejumlah truk besar yang parkir sembarangan di bahu Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada hari Jumat, 28 November 2025, di wilayah hukum Polsek Cikande. Operasi dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Cikande, Ipda Achmad Adi, bersama dengan beberapa anggota Unit Lantas.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran kepada para pengemudi truk yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Selain teguran, petugas juga mengarahkan agar para pengemudi segera memindahkan truk mereka dan tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.

“Kami melakukan tindakan persuasif berupa teguran dan edukasi. Kami meminta pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak parkir di bahu jalan, karena hal itu sangat membahayakan,” ujar Ipda Achmad Adi.

Penertiban ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan mengatasi potensi kemacetan yang sering kali dipicu oleh truk-truk besar yang parkir secara sembarangan di badan atau bahu jalan. Keberadaan truk yang parkir liar dapat mengurangi lebar efektif jalan dan menghalangi pandangan pengguna jalan lain, sehingga meningkatkan risiko tabrakan.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menekankan pentingnya kegiatan ini demi keselamatan publik.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya wilayah hukum Polsek Cikande. Parkir liar truk di bahu jalan ini adalah pelanggaran yang berpotensi fatal. Kami tegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus kami lakukan secara rutin demi menjamin kelancaran arus lalu lintas dan yang paling utama, keselamatan seluruh pengguna jalan,” tegas AKP Tatang, S.H.

Polsek Cikande mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan berat untuk mencari lokasi parkir yang resmi dan aman, serta tidak menjadikan bahu jalan sebagai alternatif parkir. Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *